Aksesibilitas:
Senin-Jumat: 08.00-16.00 WIB • Sabtu: 08.00-12.00 WIB

Tentang Disdukcapil Klaten

Mengenal lebih dekat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Profil Disdukcapil Kabupaten Klaten

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klaten merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang administrasi kependudukan di wilayah Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah. Kami berkomitmen penuh memberikan pelayanan berkualitas, cepat, dan akuntabel.

Kabupaten Klaten terletak di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah penduduk sekitar 1,2 Juta jiwa dan luas wilayah 655 km².

Kantor Disdukcapil Klaten
Visi & Misi

Visi dan Misi Disdukcapil Klaten

Visi

Terwujudnya tertib administrasi kependudukan menuju masyarakat Klaten yang sejahtera dan berkeadilan.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat Klaten
  2. Membangun sistem informasi kependudukan yang akurat dan terintegrasi di seluruh wilayah Kabupaten Klaten
  3. Meningkatkan kesadaran masyarakat Klaten akan pentingnya dokumen kependudukan
  4. Mengembangkan kapasitas aparatur yang profesional dan berintegritas
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel
Tugas & Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok

  • Melaksanakan urusan pemerintahan bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  • Menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Mengelola informasi administrasi kependudukan
  • Melaksanakan pembinaan dan pengawasan administrasi kependudukan

Fungsi

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pelaksanaan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil
  • Pengelolaan dan penyajian data kependudukan berskala kabupaten
  • Koordinasi pengawasan penyelenggaraan administrasi kependudukan
Zona
Integritas